Komite Audit
Komite Audit adalah
komite independen yang anggotanya ditunjuk oleh dan bertanggung jawab kepada
Dewan Komisaris. Tugas utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam
memastikan berjalan dan terpeliharanya praktik tata kelola perusahaan serta pengawasan
dan pengelolaan risiko yang memadai.
Audit Internal
Kebijakan mengenai
fungsi, tugas, serta cakupan kerja Audit Internal ditetapkan oleh Direksi. Di dalamnya
termasuk tugas untuk menguji mutu serta kehandalan laporan keuangan, kebijakan
dan prosedur yang ada, memastikan sistem kontrol internal berjalan dengan
efektif di setiap unit kerja, serta pengamanan aset dan pemeriksaan rutin atas
tingkat efisiensi operasional perusahaan. Semua laporan Audit Internal
diserahkan langsung kepada Presiden Direktur.
Sekretaris Perusahaan
Sekretaris
Perusahaan bertugas memastikan agar Gudang Garam senantiasa mematuhi peraturan dan
perundangan yang dikeluarkan oleh badan otoritas pasar modal dan memberi
masukan kepada Direksi serta Dewan Komisaris terkait hal tersebut.Sekretaris
Perusahaan juga menginformasikan badan otoritas pasar modal dan para pemegang
saham mengenai kinerja bisnis Perseroan melalui antara lain, publikasi laporan
keuangan, pertemuan yang dijadwalkan dari waktu ke waktu serta paparan publik tahunan.